Rabu, 04 April 2018

Prosedur dan unduh format pengusul

Prosedur pengajuan telaah etik ke Komisi Etik Penelitian (KEP) Stikes Hang Tuah Surabaya sebagai berikut :
1. Mengunduh format protokol 48 etik penelitian disini
2. Mengunduh self assessment - checklist 7 standar disini
3. Mengisi 48 item pertanyaan dalam protokol etik dan telah disetujui oleh pembimbing (lampirkan information for consent dan informed consent penelitian). Mengisi self assessment checklist 7 standar.
4. Pedoman penyusunan protokol dapat diunduh di pedoman-pedoman.
5. Melakukan transfer biaya permohonan uji dan telaah etik melalui rekening BNI. Sertakan nama dan NIM pada saat transfer.
6. Mengisi formulir permohonan uji etik dan mengunggah protokol (termasuk information for consent dan informed consent), self assessment, serta bukti transfer disini
7. Konfirmasi kepada sekretaris KEP bila telah mengajukan protokol etik
8. Estimasi proses telaah etik oleh reviewer membutuhkan waktu + 14 hari kerja.
9. Pengusul akan menerima hasil telaah etik melalui email atau whats App (revisi bila diperlukan).
10. Pengusul melakukan revisi protokol etik dan konfirmasi kembali
11. Apabila proses telaah etik selesai, KEP akan menerbitkan Sertifikat laik etik (e-certificate)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar